Kata Pengantar
Atas limpahan rahmat, taufiq dan hidayah- Nyalah saya mampu
menyelesaikan makalah Etnografi sebagai tugas mata kuliah Studi
Masyarakat Indonesia .
Untuk itu tiada kata yang patut saya sampaikan kecuali ungkapan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa.
Makalah ini disusun selain untuk melengkapi tugas kuliah Studi Masyarakat Indonesia, juga bertujuan meningkatkan motivasi dalam mempelajari dan menggali materi- materi tentang Etnografi melalui diskusi dan hasil rangkuman dari referensi terkait.
Makalah ini disusun berdasarkan hasil analisis dari berbagai referensi terkait.
Dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada Prof. Endang Koswara
yang telah memberikan bimbingan dan sarannya pada kami dalam
penyelesaian penyusunan tugas Makalah tentang Etnografi ini, semoga
menjadi ilmu yang lebih bermanfaat bagi kami
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kini
banyak orang yang suka berdiskusi tentang masalah kebudayaan dan
pembangunan, masalah hubungan kebudayaan tradisional dan kebudayaan
modern, masalah perubahan nilai – nilai budaya, masalah mentalitas
pembangunan, masalah pembinaan kebudayaan nasional, masalah hubungan
agama dam kebudayaan dan sebagainya. Dalam diskusi – diskusi di
berbagai studi – klab, dalam konversaisi pada pertemuan – pertemuan
dengan para cendikiawan, dalam kursus – kursus penataran para karyawan
atau dosen, atau dalam pertemuan – pertemuan Tanya – jawab dengan para
wartawan, saya sering di hadapkan dengan berbagai pertanyaan tentang
masalah yang berkisar sekitar pokok – pokok tadi.
Salah
satu pertanyaan yang sering diajukan adalah misalnya : “Apakah
sebenarnya yang tercakup dalam konsep kebudayaan itu?” Banyak orang
mengertikan konsep itu dalam arti yang terbatas, ialah pikiran, karya,
dan hasil karya manusia yang memenuhi hasratnya akan keindahan. Dengan
singkat : Kebudayaan adalah kesenian. Dalam arti seperti itu konsep itu
memang terlampau sempit.
Sebaliknya,
banyak orang terutama para ahli ilmu sosial, mengertikan konsep
kebudayaan itu dalam arti yang amat luas yaitu seluruh total dari
pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada
nalurinya, dan yang karena itu hanya bisa di cetuskan oleh manusia
sesudah suatu proses belajar. Konsep ituadalah amat luas karena meliputi
hamper seluruh aktivitas manusia dalam kehidupannya. Hal – hal yang
tidak termasuk kebudayaan hanyalah beberapa reflex yang berdasarkan
naluri, sedangkan suatu perbuatan yang sebenarnya juga merupakan
perbuatan naluri, seperti makan misalnya, oleh manusia dilakukan dengan
peralatan, dengan tatacara sopan santun dan protocol, sehingga hanya
bisa dilakukannya dengan baik sesudah suatu proses belajar tata – cara
sopan makan.
Karena
demikian luasnya, maka guna kerluan analisa konsep kebudayaan itu
perlu di pecah lagi kedalam unsur – unsurnya. Unsur – unsur terbesar
yang terjadi karena pecahan tahap pertama disebut “Unsur – unsure
kebudayaan yang Universal”, dan merupakan unsur – unsure yang pasti
bisa ditemukan disemua kebudayaan di dunia, baik yang hidup dalam
masyarakat pedesaan yang kecil terpencil maupun dalam masyarakat
perkotaan yang besar dan komplex. Unsur – unsure universal itu, yang
sekalian merupakan isi dari semua kebudayaan yang adadi dunia ini,
adalah :
- Sistem Religi dan upacara keagamaan,
- Sistem dan organisasi kemasyarakatan,
- Sistem pengetahuan,
- Bahasa,
- Kesenian,
- Sistem mata pencaharian hidup,
- Sistem teknologi dan peralatan.
Ketujuh
unsur universal tersebut masing – masing dapat di pecah lagi kedalam
sub unsur – unsurnya. Demikian ketujuh unsur kebudayaan universal memang
mencakup seluruh kebudayaan mahluk manusia di manapun juga di dunia,
dan menunjukan ruang lingkup dari kebudayaan serta isi dari konsepnya.
Susunan
tata – urut dari unsur – unsure kebudayaan universal seperti tercantum
di atas di buat dengan sengaja untuk sekalian menggambarkan unsur –
unsur mana yang paling sukar berubah atau kena pengaruh kebudayaan lain,
dan mana yang paling mudah berubah atau dig anti dengan unsur – unsur
serupa dari kebudayaan – kebudayaan lain. Dalam tata – urut itu akan
segera terlihat bahwa unsur – unsur yang berada di bagian atas dari
deretan, merupakan unsur – unsur yang lebih sukar berubah daripada unsur
– unsur yang tersebut kemudian. Sistem Religi dan sebagian besar dari
sub unsur – unsurnya biasanya memang mengalami perubahan yang lebih
lambat bila di bandingkan, misalnya suatu teknologi atau suatu peralatan
bercocok tanam tertentu, namun toh harus di perhatikan bahwa ini hanya
dalam garis besarnya saja, karena ada kalanya ada sub – sub – unsur
arsitektur sesuatu tempat pemujaan, hal yang pertama merupakan bagian
dari sub – unsur hukum, yang sebaliknya merupakan bagian bagian dari
unsure sistem religi. Namun dalam garis besarnya tata – urut dari unsur –
unsur universal tercantum di atas, toh menggambarkan continuum dari
unsur – unsur yang sukar berubah ke unsur – unsur yang mudah berubah.
Sudah
tentu dalam peraktek kita sering tidak mungkin mempergunakan konsep
kebudayaan dengan ruang lingkup seluas yang terurai di atas, dan yang di
pergunakan oleh kebanyakan ahli ilmu social. Kalau demikian, maka
misalnya direktorat kebudayaan dari Departemen P dan K Republik
Indonesia akan merupakan satu – satunya badan yang harus melaksanakan
semua sector dalam hidup manusia Indonesia, dan dengan demikian semua
Departemen dapat di hapuskan saja. Hal itu tentu tidak mungkin. Maka
timbul pertanyaan lain : kalau banyak sector lain dalam hidup masyarakat
Indonesia itu sudah menjadi tanggung jawab dari berbagai Departemen
dan lembaga di pusat pemerintahan Negara Indonesia, maka sector –
sector apakah yang harus tercakup dalam ruang lingkup Direktorat
kebudayaan?
Dalam
kenyataan ruang – lingkup Direktorat kebudayaan memang hanya mencakup
kesenian. Untuk aktivitas pembinaan unsur – unsur lain, seperti ilmu
pengetahuan dan bahasa, di negeri kita ini ada badan – badan khusus
seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Lembaga Bahasa
Nasional. Walaupun demikian, Direktorat kebudayaan tohharus dapat
menghubungkan kesenian dengan unsur – unsur lain dalam jaringan yang
lebih luas, sehingga walaupun fokusnya itu kesenian, soal – soal seperti
masalah – masalah pemuda remaja, masalah komunitas, masalah pendidikan
kesenian, dan sebagainya dapat tercakup. Aspek ekonomi dan komersial
dari kesenian yang di kembangkan oleh turisme, dan aspek politis dari
kesenian, yang harus di terapkan dalam proses pembinaan kepribadian dan
integrasi nasional, seharusnya merupakan masalah masalah yang
memerlukan perhatian khusus dari direktorat kebudayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KAJIAN ETNOGRAFI
1. Ciri-ciri Etnografi
Model
etnografi adalah penelitian untuk mendeskripsikan kebudayaan
sebagaimana adanya. Model ini berupaya mempelajari peristiwa kultural,
yang menyajikan pandangan hidup subyek sebagai obyek studi. Studi ini
akan terkait begaimana subyek berpikir, hidup, dan berperilaku. Tentu
saja perlu dipilih peristiwa yang unik yang jarang teramati oleh
kebanyakan orang.
Penelitian
etnografi adalah kegiatan pengumpulan bahan keterangan atau data yang
dilakukan secara sistematik mengenai cara hidup serta berbagai
aktivitas sosial dan berbagai benda kebudayaan dari suatu masyarakat.
Berbagai peristiwa dan kejadian unik dari komunitas budaya akan menarik
perhatian peneliti etnografi. Peneliti justru lebih banyak belajar
dari pemilik kebudayaan, dan sangat respek pada cara mereka belajar
tentang budaya. Itulah sebabnya pengamatan terlibat menjadi penting
dalam aktivitas penelitian.
Model etnografi cenderung mengarah ke kutub induktif, konstruktif, transferabilitas, dan subyektif.
Kecuali itu, juga lebih menekankan idiografik, dengan cara
mendeskripsikan budaya dan tradisi yang ada. Etnografi pada dasarnya
lebih memanfaatkan teknik pengumpulan data pengamatan berperan serta
(partisipant observation). Hal ini sejalan dengan pengertian istilah
etnografi yang berasal dari kata ethno (bangsa) dan graphy (menguraikan atau menggambarkan).
Etnografi merupakan ragam pemaparan penelitian budaya untuk memahami
cara orang-orang berinteraksi dan bekerjasama melalui fenomena teramati
dalam kehidupan sehari-hari.
Etnografi
lazimnya bertujuan untuk menguraikan budaya tertentu secara holistik,
yaitu aspek budaya baik spiritual maupun material. Dari sini akan
terungkap pandangan hidup dari sudut pandang penduduk setempat. Hal ini
cukup bisa, dipahami, karena melalui etnografi akan mengangkat
keberadaan ‘ senyatanya dari fenomena budaya. Dengan demikian akan
ditemukan makna tindakan budaya suatu komunitas yang diekspresikan
melalui apa saja.
Ciri-ciri penelitian etnografi adalah analisis data yang dilakukan secara holistik, bukan parsial.
Ciri-ciri lain seperti dinyatakan Hutomo (Sudikan, 2001:85-86) antara
lain: (a) sumber data bersifat ilmiah, artinya peneliti harus memahami
gejala empirik (kenyataan) dalam kehidupan sehari-hari; (b) peneliti
sendiri merupakan instrumen yang paling penting dalam pengumpulan data;
(c) bersifat pemerian (deskripsi), artinya, mencatat secara teliti
fenomena budaya yang dilihat, dibaca, lewat apa pun termasuk dokumen
resmi, kemudian mengkombinasikan, mengabstrakkan, dan menarik
kesimpulan; (c) digunakan untuk memahami
bentuk-bentuk tertentu (shaping), atau studi kasus; (e) analisis
bersifat induktif; (f) di lapangan, peneliti harus berperilaku seperti
masyarakat yang ditelitinya; (g) data dan informan harus berasal dari
tangan pertama; (h) kebenaran data harus dicek dengan dengan data lain
(data lisan dicek dengan data tulis); (i) orang
yang dijadikan subyek penelitian disebut partisipan (buku termasuk
partisipan juga), konsultan, serta teman sejawat; (j) titik berat
perhatian harus pada pandangan emik, artinya, peneliti harus menaruh
perhatian pada masalah penting yang diteliti dari orang yang diteliti,
dan bukan dari etik, (k) dalam pengumpulan data menggunakan purposive
sampling dan bukan probabilitas statistik; (1) dapat menggunakan data
kualitatif maupun kuantitatif, namun sebagian besar menggunakan
kualitatif.
Dari
ciri-ciri tersebut, dapat dipahami bahwa etnografi merupakan model
penelitian budaya yang khas. Etnografi memandang budaya bukan
semata-mata sebagai produk, melainkan proses.
Hal
ini sejalan dengan konsep Marvin Harris (1992:19) bahwa kebudayaan
akan menyangkut nilai, motif, peranan moral etik, dan maknanya sebagai
sebuah sistem sosial. Kebudayaan tidak hanya cabang nilai, melainkan
merupakan keseluruhan institusi hidup manusia. Dengan kata lain,
kebudayaan merupakan hasil belajar manusia termasuk di dalamnya tingkah
laku. Karena itu, menurut Spradley (1997:5) etnografi harus menyangkut
hakikat kebudayaan, yaitu sebagai pengetahuan yang diperoleh, yang
digunakan orang untuk menginterpretasikan pengalaman dan melahirkan
tingkah laku sosial. Itulah sebabnya etnografi akan mengungkap seluruh
tingkah laku sosial budaya melalui deskripsi yang holistik.
2. Deskripsi Mendalam
Penentuan sampel pada penelitian kualitatif model etnografik, ada lima jenis yaitu: (1) seleksi sederhana, artinya seleksi hanya menggunakan satu kriteria saja, misalkan kriteria umur atau wilayah subyek;
(2) seleksi komprehensif, artinya seleksi bedasarkan kasus, tahap, dan
unsur yang relevan; (3) seleksi quota, seleksi apabila populasi besar
jumlahnya, untuk itu populasi dijadikan beberapa kelompok misalnya
menurut pekerjaan dan jenis kelamin; (4) seleksi menggunakan jaringan,
seleksi menggunakan informasi dari salah satu warga pemilik budaya, dan
(5) seleksi dengan perbandingan antarkasus, dilakukan dengan
membandingkan kasus-kasus yang ada, sehingga diperoleh ciri-ciri
tertentu, misalnya yang teladan, dan memiliki pengalaman khas.
Dari
lima cara tersebut, peneliti budaya model etnografi dapat memilih
salah satu yang paling relevan dengan fenomena yang dihadapi. Namun
demikian, menurut pertimbangan penulis, seleksi secara komprehensif
dipandang lebih akurat dibanding empat kriteria seleksi yang lain.
Melalui seleksi secara komprehensif, peneliti akan mampu menentukan
langkah yang tepat sejalan dengan apa yang diteliti. Yang lebih penting
lagi, jika harus mengambil sampel, sebailrnya dilakukan secara
pragmatik dan bukan secara acak. Peneliti perlu tahu konteks masyarakat
yang diteliti, tanpa membawa prakonsep atau praduga atau teori yang
dimilikinya. Peneliti etnogragi juga perlu mempertimbangkan aspek-aspek
lain yang mungkin belum terkover dalam unsur-unsur budaya tersebut.
Kecuali itu, peneliti juga perlu menggunakan skala prioritas. Artinya,
unsur mana yang menjadi titik perhatian, itulah yang dikemukakan lebih
dahulu, sedangkan unsur lain hanya penyerta.
Pelukisan etnografi dilakukan secara tick deskription (deskripsi tebal dan mendalam).
Namun demikian, tebal di sini lebih merupakan formulasi ke arah
deskripsi yang mendalam, sehingga lukisan lebih berarti, bukan sekedar
data yang ditumpuk. Memang etnografi bercirikan kelengkapan data, namun pembahasan juga mengandalkan akal sehat.
Peneliti berusaha menangkap sepenuh mungkin informasi budaya menurut
perspektif orang yang diteliti. Penelitian etnografi sering diasumsikan
sebagai penelitian yang relatif lama, peneliti harus tinggal pada salah
satu tempa, beradaptasi, dan seterusnya. Hal ini memang ideal
dilakukan, namun masalah waktu sebenarnya sangat relatif.
Bahan-bahan
etnografi berasal dari masyarakat yang disusun secara deskriptif.
Deskripsi data diharapkan secara menyeluruh, menyangkut berbagai aspek
kehidupan untuk meninjau salah satu aspek yang diteliti. Deskripsi
dipandang bersifat etnografis apabila mampu melukiskan fenomena budaya
selengkap-lengkapnya. Deskripsi etnografi menurut Koentjaraningrat
(1990:333) sudah baku, yaitu meliputi unsur-unsur kebudayaan secara
universal, yaitu bahasa, sistem teknologi, sistem ekonomi, organisasi sosial, sistem pengetahuan, kesenian dan sistem religi.
Namun demikian, deskripsi semacam ini tidak harus dipenuhi semua.
Sebab, ini lebih didasarkan pada unsur kebudayaan secara universal, dan
kalau peneliti ingin menyederhanakan pun sebenarnya tidak dilarang.
Peneliti boleh saja mengungkapkan sub bab tertentu ayng dipandang
spesifik dan langsung pada sasaran. Yang penting deskripsi menyeluruh
dapat tercapai.
Penetapan setting model etnografi memerlukan strategi khusus, yaitu: (a) jadilah praktisi, artinya
setting tidak perlu terlalu luas dan terlalu sempit, yang penting
mampu mewakili fenomena; (b) upayakan tempat yang asing dari peneliti,
hal ini untuk lebih mampu mengambil jarak dalam penelitian, tetapi juga
memperhatikan kemudahan masuk tidaknya ke dalam setting; (c) ketiga,
jangan terlalu berpegang kaku pada rencana peneliti, rencana bisa
berubah setelah di lapangan, (d) pikirkan sejumlah topik yang sulit
dijangkau.
Dalam kaitan itu, pelukisan etnografi mengenal dua desain penelitian yaitu: (1) studi kasus dan (2) multiple site and subject studies.
Penerapan studi kasus akan mencari keunikan budaya pada wilayah
tertentu. Penyimpangan-penyimpangan budaya yang merupakan kasus spesial
dan menarik, akan menjadi sorotan peneliti. Sedangkan desain multiple
site and subject studies cenderung untuk meneliti budaya dalam skup
luas. Peneliti dapat melukiskan budaya tertentu pada berbagai tempat.
Dari dua desain demikian, dapat dinyatakan bahwa etnografi adalah salah
satu model penelitian budaya yang mengangkat hal-hal khusus. Kekhususan
penelitian budaya adalah pada kemampuan memanfaatkan model etnografi
sedetail mungkin.
3. Langkah-langkah Etnografer
Sebagai sebuah model, tentu saja etnografi memiliki karakteristik dan langkah-langkah tersendiri.
Langkah yang dimaksud adalah seperti dikemukakan Spradley (1997) dalam buku Metode Etnografi, sebagai berikut:
Pertama, menetapkan informan. Ada lima syarat minimal untuk memilih informan, yaitu: (a)
enkulturasi penuh, artinya mengetahui budaya miliknya dengan baik, (b)
keterlibatan langsung, artinya (c) suasana budaya yang tidak dikenal,
biasanya akan semakin menerima tindak budaya sebagaimana adanya, dia
tidak akan basa-basi, (d) memiliki waktu yang cukup, (e) non-analitis.
Tentu saja, lima syarat ini merupakan idealisme, sehingga kalau peneliti
kebetulan hanya mampu memenuhi dua sampai tiga syarat pun juga sah-sah
saja. Apalagi, ketika memasuki lapangan, peneliti juga masih
mendugaduga siapa yang pantas menjadi informan yang tepat sesuai
penelitiannya.
Kedua, melakukan wawancara kepada informan.
Sebailrnya dilakukan dengan wawancara yang penuh persahabatan. Pada
saat awal wawancara perlu menginformasikan tujuan, penjelasan
etnografis (meliputi perekaman, model wawancara, waktu dan dalam
suasana bahasa asli), penjelasan pertanyaan (meliputi pertanyaan
deskriptif, struktural, dan kontras). Wawancara hendaknya jangan sampai
menimbulkan kecurigaan yang berarti pada informan.
Ketiga, membuat catatan etnografis.
Catatan dapat berupa laporan ringkas, laporan yang diperluas, jurnal
lapangan, dan perlu diberikan analisis atau interpretasi. Catatan ini
juga sangat fleksibel, tidak harus menggunakan kertas ini itu atau buku
ini itu, melainkan cukup sederhana saja. Yang penting, peneliti bisa
mencatat jelas tentang identitas informan.
Keempat, mengajukan pertanyaan deskriptif.
Pertanyaan ini digunakan untuk merefleksikan setempat. Pada saat
mengajukan pertanyaan, bisa dimulai dari keprihatinan, penjajagan, kerja
sama, dan partispasi. Penjajagan bisa dilakukan dengan prinsip:
membuat penjelasan berulang, menegaskan kembali yang dikatakan
informan, dan jangan mencari makna melainkan kegunaannya.
Kelima, melakukan analisis wawancara etnografis.
Analisis dikaitkan dengan simbol dan makna yang disampaikan informan.
Tugas peneliti adalah memberi sandi simbol-simbol budaya serta
mengidentifikasikan aturan-aturan penyandian dan mendasari.
Keenam, membuat analisis domain.
Peneliti membuat istilah pencakup dari apa yang dinyatakan informan.
Istilah tersebut seharusnya memiliki hubungan semantis yang jelas.
Contoh domain, caracara untuk melakukan pendekatan yang berasal dari
pertanyaan: “apa saja cara untuk melakukan pendekatan”.
Ketujuh, mengajukan pertanyaan struktural.
Yakni, pertanyaan untuk melengkapi pertanyaan deskriptif. Misalkan,
orang tuli menggunakan beberapa cara berkomunikasi, apa saja itu?
Kedelapan, membuat analisis taksonomik. Taksonomi adalah upaya pemfokusan pertanyaan yang telah diajukan. Ada lima langkah penting membuat taksonomi,
yaitu: (a) pilih sebuah domain analisis taksonomi, misalkan jenis
penghuni penjara (tukang peluru, tukang sapu, pemabuk, petugas elevator
dll.), (b) identifikasi kerangka substitusi yang tepat untuk analisis,
(c) cari subset di antara beberapa istilah tercakup, misalkan kepala
tukang kunci: tukang kunci, (d) cari domain yang lebih besar, (f)
buatlah taksonomi sementara.
Kesembilan,
mengajukan pertanyaan kontras. Kita bisa mengajukan pertanyaan yang
kontras untuk mencari makna yang berbeda, seperti wanita, gadis,
perempuan, orang dewasa, simpanan, dan sebagainya.
Kesepuluh, membuat analisis komponen.
Analisis komponen sebaiknya dilakukan ketika dan setelah di lapangan.
Hal ini untuk menghindari manakala ada hal-hal yang masih perlu
ditambah, segera dilakukan wawancara ulang kepada informan.
Kesebelas,
menemukan tema-tema budaya. Penentuan tema budaya ini boleh dikatakan
merupakan puncak analisis etnografi. Keberhasilan seorang peneltii
dalam menciptakan tema budaya, berarti keberhasilan dalam penelitian.
Tentu saja, akan lebih baik justru peneliti mampu mengungkap tema-tema
yang orisinal, dan bukan tema-tema yang telah banyak dikemukakan
peneliti sebelumnya.
Keduabelas,
menulis etnografi. Menulis etnografi sebaiknya dilakukan secara
deskriftif, dengan bahasa yang cair dan lancar. Jika kemungkinan harus
berceritera tentang suatu fenomena, sebailrnya dilukiskan yang enak dan
tidak membosankan pembaca.
Penentuan
informan kunci juga penting dalam penelitian etnografi. Informan kunci
dapat ditentukan menurut konsep Benard (1994:166) yaitu orang yang
dapat berceritera secara mudah, paham terhadap informasi yang
dibutuhkan, dan dengan gembira memberikan informasi kepada peneliti.
Informan kunci adalah orang-orang yang memiliki hubungan erat dengan
terhormat dan berpengetahuan dalam langkah awal penelitian. Orang
semacam ini sangat dibutuhkan bagi peneliti etnografi. Orang tersebut
diperlukan untuk membukan jalan (gate keeper) peneliti berhubungan
dengan responden, dapat juga berfungsi sebagai pemberi ijin, pemberi data, penyebar ide, dan perantara.
Bahkan, akan lebih baik apabila informan kunci mau memperkenalkan
peneliti kepada responden, agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Bagi
peneliti memang tidak mudah menentukan informan kunci. Karena itu,
berbagai hal perlu dipertimbangkan agar jendela dan pintu masuk peneliti
semakin terbuka dan peneliti mudah dipercaya oleli responden.
Pertimbangan yang harus dilakukan dalam menentukan informan kunci,
antara lain: (a) orang yang bersangkutan memiliki pengalaman pribadi
tentang masalah yang diteliti, (b) usia telah dewasa, (c) sehat jasmani
rohani, (d) bersikap netral, tidak memiliki kepentingan pribadi, dan
(e) berpengetahuan luas. Pada saat etnografer ke lapangan, mengambil
data, mereka akan mendengarkan dan mengamati langsung maupun berperan
serta, lalu mengambil keksimpulan. Setiap langkah pengambilan data akan
disertai pengambilan kesimpulan sementara.
Pemilihan informan kunci ada strategi khusus, antara lain dapat melalui empat macam cara, sebagai berikut:
(a) secara insidental,
artinya peneliti menemui seseorang yang sama sekali belum diketahui
pada salah satu wilayah penelitian. Tentu cara semacam ini kurang begitu
menguntungkan, tetapi tetap strategis dilakukan. Peneliti bisa
menyamar sebagai pembeli atau penjual tertentu ke suatu wilayah. Yang
penting, sikap dan perilaku peneliti tidak menimbulkan kecurigaan;
(b)
menggunakan modal orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Peneliti
berusaha menghubungi beberapa orang, mungkin melalui orang terdekat.
Cara ini dipandang lebih efektif, karena peneliti bisa mengemukakan
maksudnya lebih leluasa. Melalui orang dekat tersebut, peneliti bisa
meyakinkan bahwa penelitiannya akan dihargai.
(c) sistem quota, artinya innforman kunci telah dirumuskan kriterianya, misalkan ketua organisasi, ketua RT, dukun dan sebagainya.
(d) secara snowball,
artinya informan kunci dimulai dengan jumlah kecil (satu orang),
kemudian atas rekomendasi orang tersebut, informan kunci menjajdi
semakin besar sampai jumlah tertentu. Informan akan berkembang terus,
sampai memperoleh data jenuh.
Dari cara-cara tersebut, peneliti dapat memilih salah satu yang paling cocok. Pemilihan didasarkan pada aspek kemudahan peneliti
memasuki
setting dan pengumpulan data. Jika cara yang telah ditempuh gagal,
peneliti boleh juga menggunakan cara yang lain sampai diperoleh data
yang mantap.
B. KAJIAN FOLKLOR
1. Ciri dan Fungsi
Folklor berasal dari kata folk dan lore. Folk sama artinya dengan kolektif. Folk dapat berarti rakyat dan lore artinya tradisi. Jadi folklor adalah salah satu bentuk tradisi rakyat.
Menurut Dundes (Danandjaja, 1998:53) folk adalah kelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan, sehingga dapat dibedakan dari kelompok yang lainnya.
Ciri
fisik, antara lain berujud warna kulit. Ciri lain yang tidak kalah
pentingnya adalah mereka memiliki tradisi tertentu yang telah
turun-temurun. Tradisi inilah yang sering
dinamakan lore. Tradisi’ semacam ini yang dikenal dengan budaya lisan
atau tradisi lisan. Tradisi tersebut telah turun-temurun, sehingga
menjadi sebuah adat yang memiliki legitimitasi tertentu bagi
pendukungnya. Folklor adalah milik kolektif kebudayaan.
Folklor
memiliki ragam yang bermacam-macam. Dalam kaitannya dengan budaya,
ragam folklor antara lain seperti yang dikemukan dalam buku Dictionary of Folklore Mythology and Legend oleh Leach (ed.), ada beberapa pendapat tentang unsur-unsur folklor. Misalkan saja menurut Bascom, folklor terdiri dari: budaya material, organisasi politik, dan religi.
Menurut Balys, folklor terdiri dari: kepercayaan rakyat, ilmu rakyat, puisi rakyat, dsb. Menurut Espinosa folklor terdiri dari: kepercayaan, adat, takhayul, teka-teki, mitos, magi, ilmu gaib dan sebagainya.
Dari
unsur-unsur tersebut sebenarnya banyak menarik peneliti budaya melalui
kajian folklor. Bahkan, seringkali ladang penelitian tei-maksud sering
menjadi perebutan antar ilmu antara antropologi,folklor, dari sejarah.
Namun, kalau semua ini dipahami sebagai wilayah kajian humanistis
jelas akan saling melengkapi. Pendek kata, folklor tersebut dapat
menjadi obyek penelitian budaya yang spesifik. Karena, di dalamnya
merupakan dokumen budaya tradisi yang amat tinggi nilainya.
Untuk mengenali apakah yang akan diteliti tersebut folklor atau bukan, ada beberapa ciri tertentu, yaitu: (a)
penyebaran dan pewarisannya dilakukan secara lisan, yaitu melalui
tutur kata dari mulut ke mulut, dan kadang-kadang tanpa disadari; (b)
bersifat tradisional, artinya disebarkan dalam waktu relatif lama dan
dalam bentuk standar, (c) folklor ada dalam berbagai versi-versi atau
varian, (d) bersifat anonim, penciptanya tidak diketahui secara pasti,
(e) biasanya mempunyai bentuk berumus atau berpola, (f) mempunyai
kegunaan dalam kehidupan kolektif, (g) bersifat pralogis, yaitu memiliki
logika sendiri yang tidak tentu sesuai dengan logika umum, (h) menjadi
milik bersama, (i) biasanya bersifat polos dan lugu (Dananjaya,
1986:3-5).
Melalui ciri-ciri tersebut peneliti dapat mengenali tata kelakuan, pandangan hidup, etika pendukungnya. Menurut Bascom (Sudikan, 2001:100) ada beberapa fungsi
folklor bagi pendukungnya, yaitu: (a) sebagai sistem pzoyeksi, (b)
sebagai alat pengesahan kebudayaan, (c) sebagai alat pendidikan, dan (d)
sebagai alat pemaksaan pemberlakuan norma-norma.
Selanjutnya Alan Dundes menambahkan fungsi lain, yaitu: (a) untuk mempertebal
perasaan solidaritas kolektif, (b) sebagai alat pembenaran suatu
masyarakat, (c) memberikan arahan kepada masyarakat agar dapat mencela
orang lain, (d) sebagai alat memprotes keadilan, (e) sebagai alat yang
menyenangkan dan memberi hiburan.
Dari fungsi tersebut berarti folklor dapat memuat aneka ragam fungsi, seperti fungsi kultural, hukum, politik, dan keindahan.
Fungsifungsi tersebut tentu saja bisa berubah dan atau berkembang
dalam kehidupan pemilik folklor. Untuk menggali fungsi-fungsi ini,
peneliti juga dapat memanfaatkan teori analisis fungsionalisme dan atau
fungsionalisme struktural.
2. Tahap-tahap dan Analisis Data
Tahap-tahap penelitian folklor, sebenarnya cukup simpel, yaitu: pengumpulan data, pengklasifikasian, dan penganalisisan.
Tahaptahap ini, tentu didahului prapenelitian yang bermacam-macam,
antara lain perlu persiapan matang dan mampu menjalin kerjasama yang
baik dengan pemiliki folklor. Dengan cara terjun langsung ke kancah
folklor, peneliti akan mengambil data asli dan bukan sekunder. Tentu saja, sulit tidaknya data digali dan memakan biaya banyak atau sedikit perlu dipertimbangkan masak-masak.
Lebih
penting lagi, peneliti folklor perlu membangun jalinan yang akrab
dengan subyek penelitian. Jika tidak, kemungkinan besar folklor yang
berhubungan dengan kepercayaan rahasia akan sulit terungkap.
Padahal, folklor demikian justru ditunggu oleh pembaca. Hal ini
berarti hubungan antara peneliti dan subjek penelitian sangat penting
untuk menentukan keberhasilan penelitian. Jika hubungan terkesan kaku
dan ada unsur kecurigaan, berarti ada tanda-tanda bahwa penelitian
kurang berhasil.
Metode penelitian folklor yang berhubungan dengan perekaman, Hutomo (1991:77-85) membedakan dua jenis, yaitu pertama, perekaman dalam konteks asli (natural). Cara ini disebut sebagai
pendekatan etnografi. Kedua, perekaman konteks tidak asli, yaitu perekaman yag sengaja diadakan.
Perekaman kedua ini tentu saja telah diatur dan ditata, atau bahkan seperti folklor pesanan.
Tentu saja, dari dua jenis tersebut akan lebih baik model perekaman
yang asli. Oleh karena, peneliti dan yang diteliti tidak berupaya
memanipulasi data. Selanjutnya, juga diketengahkan tentang
catatan-catatan yang harus dibuat peneliti, meliputi: (a) tanggal perekaman, (b) tempat, (c) rekaman asli atau tidak.
Dalam kaitannya dengan informan,
yang perlu disiapkan dalam pencatatan adalah: (a) nama, umur, jenis
kelamin, pekerjaan dan atau semua identitas pribadi yang menunjang, (b)
ahli/bukan ahli (active beare atau pasif bearer), (c) pengalaman
(pewaris folklor tersebut dari siapa). Berkaitan dengan bahan, disiapkan
catatan: (a) genre (sage, mite, tradisi lisan, upacara ritual), (b)
ungkapan spesifik ayng digunakan pemilik folklor, seperti nikah batin,
tapa brata, semedi dll. (c) asal-usul folklor, (d) penjelasan terhadap
simbol, seperti lagu Ilir-ilir, Jaka Tingkir, Ki Ageng Sela dsb.
Pengumpulan data perlu didukung pula dengan pendokumentasian, dengan foto, video, dan VCD.
Dokumentasi ini akan berguna untuk mengecek data yang telah terkumpul.
Pengumpulan data sebaiknya dilakukan secara bertahap dan sebanyak
mungkin peneliti berusaha mengumpulkan. Maksudnya, jika nanti ada yang
terbuang atau kurang relevan, peneliti masih bisa memanfaatkan data
lain.
Dalam
fenomena budaya, biasanya ada data yang berupa tatacara dan perilaku
budaya serta sastra lisan. Keduanya perlu menjadi fokus peneliti
folklor, karena akan saling terkait. Misalkan saja, mengkaji folklor ritual Bekakak di Ambarketawang Gamping Sleman Yogyakarta, tentu ada mitos-mitos yang mengitari.
Begitu pula tradisi ritual Bersih Sendang di Ceper Klaten yang
berhubungnan dengan tardisi pertanian, tentu ada mitos yang
melatarbelakangi. Semua itu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi
peneliti folklor humanistis maupun antropologis. Keduanya tidak akan
lepas dari kajian budaya secara holistik.
Oleh
karena folklor merupakan bagian kebudayaan suatu kolektif, pendekatan
holistik dipandang sangat cocok untuk mengungkapnya. Dengan cara ini,
peneliti tidak ahanya mengungkap hal-hal yang dangkal, melainkan lebih
mendalam, terurai, dan mencakup sekian banyak unsur yang mengitari
folklor tersebut. Maksudnya, apabila peneliti akan mengkaji folklor yang
berhubungan dengan bersih desa di daerah Purwosari, Girimulyo, Kulon
Progo, Yogyakarta perlu mengungkap latar belakang masyarakat yang
bersangkutan.
Bentuk-bentuk
folklor yang perlu mendapat perhatian peneliti budaya, menurut
Brunvand (Danandjaja, 1990:98) ada tiga, yaitu mentifact (folklor
lisan), sociofact (sebagian lisan), dan non mentifact (folklor bukan
lisan). Peneliti perlu
membatasi diri pada bentukbentuk folklor ini agar penelitiannya lebih
optimal. Mungkin sekali, seorang peneliti hanya tertarik satu, dua, dan
ketiganya sekaligus.
Dalam kaitannya, dengan kebudayaan, biasanya peneliti lebih tertarik pada bentuk folklor sebagian lisan, seperti kepercayaan rakyat, teater rakyat, tradisi ritual rakyat, adat istiadat, dsb. Sedangkan folklor lisan, biasanya banyak menyedot perhatian pemerhati sastra lisan.
Adapun
folklor bukan lisan, biasanya akan lebih menarik bidang-bidang kajian
lain, seperti arsitektur rakyat, obat-obatan tradisional, dan
sebagainya.
Penelitian folklor sebagian besar banyak memanfaatkan penelitian kualitatif dengan pendekatan holistik (Danandjaja, 1990:97).
Karena,
dalam folklor terkandung unsur-unsur budaya yang dimanaatkan oleh
pendukungnya. Unsur-unsur budaya lisan tersebut harus berimbang dalam
kajiannya. Artinya, peneliti tidak hanya menitikberatkan masalah folk
nemun juga unsur lore-nya. Kedua unsur ini saling jalin-menjalin dan
membentuk sebuah komunitas budaya yang unik.
Penelitian
kualitatif tentu banyak ragamnya. Setiap ragam memiliki konsekuensi
metodologis yang sedikit berbeda. Begitu pula dalam kajian folklor,
jelas ada kebebasan memilih ragam penelitian kualitatif tersebut. Ragam
penelitian disesuuaikan dengan tujuan penelitian folklor. Di samping
itu juga perlu disesuaikan dengan data yang akan diambil.
Dalam
penelitian kualitatif folklor, yang diutamakan adalah penyajian hasil
melalui kata-kata atau kalimat dalam suatu struktur logik, sehingga
mampu menjelaskan sebuah fenomena budaya. Dalam kaitan ini, penelitian
model etnografi memang dipandang lebih cocok untuk meneliti folklor.
Dengan cara ini, andai kata kita akan meneliti folklor Kangjeng Ratu
Kidul di Parangtritis, perlu pula mengaitkan pandangan masyarakat
sekitar secara menyeluruh. Penelitian yang terpisah-pisah, akan membuat
hasil kajian yang kurang bermanfaat.
Penelitian
folklor model etnografi pada akhirnya akan menggunakan pengamatan dan
wawancara. Dua cara pengambilan data folklor ini memiliki implikasi
luas. Namun demikian, disarankan bahwa pengamatan berperanserta tetap
dipandang paling bagus untuk penelitian folklor. Untuk itu peneliti
patut menjalin rapport atau hubungan intim dengan subyek penelitian.
Dengan cara ini, wawancara mendalam akan dapat diterapkan bahkan
menjadi andalan dalam kajian.
Dalam
menganilis data folklor, telah disugestikan oleh Foley (1986:6-7)
bahwa peneliti harus mampu menghubungkan antara persoalan yang diteliti
dengan konteks. Konteks penelitian akan mendukung pemaknaan hasil.
Dalam hal ini, jika berkiblat pada pandangan Vansina (1985:3) peneliti
budaya perlu memaknakan kebudayaan sebagai “proses” dan “produk”.
Kebudayaan sebagai proses perlu dicermati terjadinya transmisi pesan
budaya dari waktu ke waktu. Sedangkan kebudayaan sebagai produk
merupakan warisan generasi masa lalu ke generasi sekarang. Baik
kebudayaan sebagai “proses” maupun “produk” sama-sama pentingnya dalam
kajian folklor. Karena itu, peneliti folklor perlu mencermati dua makna
kebudayaan tersebut.
BAB III
Kesimpulan dan Saran
Keanekaragaman
suku dan budaya di Indonesia merupakan suatu anugerah dari Tuhan Yang
Maha Esa yang tak ternilai harganya. Kita wajib bersyukur dan berusaha
menjaga kelestariannya agar tidak punah. Semua kekayaan itu tidak patut
dibeda- bedakan dan dipermasalahkan, kita wajib menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa agar tidak terpecah belah sesuai dengan Bhineka Tunggal
Ika.
Kita sebagai generasi penerus bangsa harus mencintai dan melestarikan kebudayaan daerah dan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar